Tindaklanjuti Inpres 6/2020, Polres Kediri Kota Razia Masker Terhadap Anggota | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tindaklanjuti Inpres 6/2020, Polres Kediri Kota Razia Masker Terhadap Anggota

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Agustus 2020 18:26 WIB

Kasie Propam Polres Kediri Kota Iptu Suparjo, saat briefing anggota sebelum razia dilakukan.

Selain di Mapolres Kediri Kota, lanjut Suparjo, kegiatan ini juga dilaksanakan di ruang pelayanan kepolisian, seperti SPKT, Satlantas, Satreskrim, ruang pembuatan SIM, dan SKCK.

Terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan atas Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Razia ini merupakan bentuk kita mendukung Indonesia untuk mempercepat penanganan Covid-19 dan mengingatkan anggota, agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas baik di ruangan kerja maupun di tempat lainnya,” ujar Kamsudi.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan inpres tersebut Polres Kediri Kota telah membentuk 5 Satgas yang terdiri dari Sub Satgas Pengawasan, Sub Satgas Patroli, Sub Satgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Sub Satgas Gakkum, serta Sub Satgas Komunikasi dan Publikasi. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video