Tindaklanjuti Inpres 6/2020, Polres Kediri Kota Razia Masker Terhadap Anggota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Agustus 2020 18:26 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19, Sie Propam Polres Kediri Kota melakukan razia terhadap anggota yang tidak menggunakan masker, Selasa (18/8).
Razia sengaja digelar secara mendadak di Mako Polres Kediri Kota, tepatnya di pintu gerbang masuk kasatrian, guna mendisiplinkan anggota dalam mengunakan masker
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Kasie Propam Polres Kediri Kota Iptu Suparjo mengatakan, kegiatan razia masker terhadap anggota Polri bertujuan untuk mendukung Pemerintah dalam penanganan percepatan Covid-19 saat ini.
"Sengaja razia ini kami lakukan dengan cara dadakan. Ya, kalo gak dimulai dari anggota Polrinya sendiri, gimana mau menerapkannya ke masyarakat," kata Iptu Suparjo, Selasa (18/8).
Menurut Iptu Suparjo, sanksi bagi anggota Polri yang tidak menggunakan masker, yakni harus menggunakan helm merah dan rompi oranye. Selanjutnya mereka harus melaksanakan kerja sosial bersih-bersih fasilitas umum di lingkungan Mako Polres Kediri Kota, maupun kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan dil uar jam dinas.