Kurir Narkoba di Kediri Ditangkap, Bawa 2.000 Ribu Butir Pil Dobel L | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kurir Narkoba di Kediri Ditangkap, Bawa 2.000 Ribu Butir Pil Dobel L

Editor: Abdurrahman Ubaidh
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 12 Agustus 2020 10:06 WIB

Depit dijebloskan ke tahanan Polres Kediri Kota karena diduga mengedarkan 2.000 butir pil dobel L.

"Penangkapan pelaku sendiri, setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari tersangka Ahmad Zaenal Mustofa, bahwa mempunyai teman sesama kurir narkoba di Desa Blimbing, Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri," kata AKP Kamsudi, Rabu (12/8).

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah Depit, petugas menemukan 2.000 butir pil dobel L dalam kemasan plastik, di dalam botol yang disimpan di samping rumah.

Selanjutnya petugas Satresnarkoba membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Kediri Kota guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Selain 2.000 pil dobel L, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 buah HP yang diduga digunakan sebagai alat untuk memperlancar aksinya, dan 2 buah botol plastik warna putih sebagai tempat penyimpanan pil dobel L.

"Pelaku akan dijerat sebagaimana di maksud dalam pasal 196 Yo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu melakukan tindak pidana tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu," pungkas Kamsudi. (uji/dur)

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video