​Tuntut Keadilan, Suryo Alam Cs Adukan Notaris PT GSS ke Depkumham DIY | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Tuntut Keadilan, Suryo Alam Cs Adukan Notaris PT GSS ke Depkumham DIY

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 05 Agustus 2020 20:13 WIB

Suryo Alam Cs bersama Warga Mlarak Ponorogo saat mendatangi Depkumham DIY guna menuntut keadilan. (foto: ist).

Lebih lanjut, Suryo menjelaskan, sampai dengan saat ini Notaris Budi Untung selaku yang membuat perikatan jual beli tanah di Desa Mlarak itu tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan perkara ini.

"Maka dari itu, berkas kami lengkapi guna meneruskan laporan tindak lanjut aduan, dan untuk kelengkapan itu di antaranya kami dari penasihat hukum dan warga melengkapi semua identitas para pelapor atau semua warga yang dirugikan. Selain itu, kami juga melengkapi objek yang disengketakan tersebut," ungkapnya.

Dalam kasus ini pihaknya menegaskan bahwa Notaris Budi Untung diduga telah melewati wewenangnya dikarenakan Desa Mlarak bukan wilayah hukumnya dan di luar provinsi wilayah kerjanya.

"Karena semua berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Depkumham DIY, artinya perkara ini akan segera ditindaklanjuti untuk sidang majelis dan dalam waktu 30 hari ke depan juga harus selesai di tingkat Kanwil Depkumham DIY," tukasnya. (nov/rd/zar)

 

 Tag:   sengketa ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video