Meski Berbeda Pandangan Soal Status Tanah, Pembongkaran Tembok Viral di Ponorogo Berjalan Lancar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Meski Berbeda Pandangan Soal Status Tanah, Pembongkaran Tembok Viral di Ponorogo Berjalan Lancar

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 30 Juli 2020 19:29 WIB

Budi Ismanto saat menunjukkan bukti dari Pengadilan Negeri Ponorogo terkait status jalan tersebut. (foto: ist).

Bupati Ipong menyatakan, jika jalan selebar 2,5 meter itu bukan jalan desa, melainkan jalan milik Mistun yang tak lain tetangga Wisnu Widodo, sehingga pembongkaran pagar tembok itu berkat kebesaran hati Mistun.

Pernyataan Bupati Ipong tersebut, ternyata berbeda dengan putusan PN Ponorogo yang ditunjukkan Budi Ismanto, tetangga Wisnu Widodo. Keputusan pengadilan itu sudah final menyatakan jalan itu merupakan jalan umum, bukan milik Mistun.

"Hal tersebut sesuai dengan keputusan PN Ponorogo, yakni memutuskan jika jalan itu merupakan jalan desa," ujarnya, Kamis (30/7/2020).

Budi berharap agar pemkab setempat melihat bahwa putusan pengadilan yang sudah final. Bahkan Budi menunjukkan bukti keputusan Pengadilan Negeri tanggal 5 Mei 2020 tersebut.

Pantauan di lapangan, walau ada perbedaan pandangan soal status jalan tersebut, namun pembongkaran pagar tembok itu berjalan dengan lancar. (nov/rd/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video