Bawa Kabur Uang Sumbangan untuk Ponpes di Jombang Rp 385 Juta, 3 Tersangka Dicegat di Tol | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Kabur Uang Sumbangan untuk Ponpes di Jombang Rp 385 Juta, 3 Tersangka Dicegat di Tol

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 20 Juli 2020 16:18 WIB

Para tersangka (jongkok) sesaat setelah diamankan di Mapolres Jombang bersama barang bukti berupa segepok uang tunai.

(Ipda Zico Bintang Yanottama, Kanit Resmob Satreskrim Polres Jombang)

Mengetahui uangnya raib, lanjut Zico, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selanjutnya dilakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan petugas PJR lantaran tersangka diduga melarikan diri melalui jalan tol.

“Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, karena diketahui tersangka kabur lewat gerbang tol Tembelang, Jombang. Untungnya korban masih ingat plat nomor serta ciri-ciri kendaraan tersangka,” jelasnya.

Para tersangka kemudian berhasil diamankan tiga jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di KM 420.200 B jalan Tol Solo – Ngawi, saat berhenti untuk mengganti plat nomer kendaraan yang semula L 1387 NH, menjadi AA 8530 RF.

Selanjutnya dibawa ke Polres Sragen beserta barang bukti yakni, uang sebesar 385 juta rupiah, mobil Honda Mobilio Putih Nopol AA 8530 RF dan STNK-nya, HP 7 buah, tas 5 buah (3 tas besar 2 tas kecil), 1 cincin milk korban, beberapa ATM, serta kartu tanda pengenal LSM.

“Kami mendapat informasi bahwa tersangka sudah diamankan di Polres Sragen. Tanpa menunggu lama, kami segera meluncur mengambil para tersangka untuk dibawa ke Polres Jombang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Zico.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dan Pemberatan. Dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (aan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video