Tafsir Al-Kahfi 25-26: Perbandingan Tahun Syamsiyah dan Qamariah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tafsir Al-Kahfi 25-26: Perbandingan Tahun Syamsiyah dan Qamariah

Editor: Redaksi
Senin, 13 Juli 2020 23:23 WIB

ILUSTRASI: Gua Ashabul Kahfi. foto: umroh.com

Dari sini, al-qur'an mengajarkan, bahwa al-ma'dud itu boleh dibuang (mahdzuf), tidak harus disebut terus-menerus. Karena sudah maklum dan tinggal mencocokkan saja. Jadi tidak perlu "wa izdadu tis'a sanawat/Sinin". Cukup "tis'a" saja.

Terma "Tsalats mi'ah sinin". Kata "sinin" berbentuk jamak, bertanwin dan terpisah dari kata mi'ah. Susunan ini tidak lazim menurut kaedah dasar al-'adad "ma fauq al-mi'ah", 'adad 100 ke atas. Mestinya, al-ma'dud harus berbentuk mufrad (tunggal) dan beri'rab jarr (khafd) sebagai posisi idhafah. Yakni "Tsalatsa mi'ati sanatin".

Ajaran yang diambil dari ilmu bahasa arab adalah, bahwa idhafah yang berjajar menumpuk, tiga kata (Tsaats Mi'ah Sanah) boleh dipenggal demi keindahan dan varian bahasa. Jadinya cuma gandeng dua saja (Tsalats Mi'atin), diputus dengan tanwin.

Sedangkan al-ma'dudnya disendirikan. Boleh disesuaikan dengan i'rab asal kata sebelumnya (Tsalats), yakni nasab, sehingga menjadi "Sinin". Dan taqdir kalamnya menjadi "Badal, 'athaf bayan" atau "al-maf'ul bih", taqdirnya: "a'ni atau ya'ni (Allah menghendaki) "sinina". Atau fashl dan dibaca rafa'. Jadinya "sinun" seperti qiraah al-Dhahhak. Taqdirnya "tilka sinun", susunan mubtada'-khabar dengan al-mubtada' mahdzuf.

Kembali ke terma "Tsalats Mi'atin Sinina" (300 tahun) dan "Tsalats Mi'atin Sinina wa izdadu tis'a" (309 tahun). Sesungguhnya sama, tidak ada beda antara hitungan 300 dan 309 tahun. Pertama Tuhan menyebut 300 tahun, lalu menyebut lagi 309 tahun setelah ada pertanyaan hitungan apa yang dipakai.

Dua angka itu adalah pemaduan antara dua hisab syamsiah dan qamariah yang ternyata dibenarkan oleh ahli falak atau ahli anstronomi. Allah SWT mengajarkan, bahwa ada pergeseran waktu antara dua hisab tersebut. Bahwa setiap 100 tahun hisab syamsiah akan bertambah tiga tahun menurut hisab qamariah. Atau setiap 33 tahun plus 4 bulan bergeser satu tahun.

Maka sama-sama benar mereka mengatakan, bahwa usia Rasulillah SAW hanyalah 61 tahun lebih sedikit karena pakai hitungan syamsiah. Dan benar juga yang mengatakan 63 tahun karena pakai hisab qamariah.

Total, 300 tahun menurut hisab syamsiah menjadi 309 menurut hisab qamariah. Maka terjawablah pertanyaan mereka dan Tuhan tidak mencla-mencle. Sekaligus mengajarkan, bahwa hitungan tahun boleh-boleh saja pakai syamsiah atau qmariah. Tuhan tidak mendiskreditkan: syamsiah milik non muslim dan qamariah milik islam. Syamsiah menghitung pakai jasa matahari, dan qamariah pakai jasa rembulan.

Jelaslah, bahwa hitung-hitungan itu lintas keyakinan dan lintas agama. Perkoro mau membuat identitas sendiri, seperti tahun baru hijriah yang diawali bulan Muharram, itu sah-sah saja dan bagus sebagai karakter dan identidas muslim. Tapi sekali lagi bukan bagian dari sendi keimanan.

*Dr. KH. A Musta'in Syafi'ie M.Ag adalah Mufassir, Pengasuh Rubrik Tafsir Alquran Aktual HARIAN BANGSA, dan Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an (MQ), Tebuireng, Jombang.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video