Pelaku Pemerkosa Janda di Bangkalan Belum Tertangkap, PMK Audiensi ke Polres Bangkalan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Kamis, 02 Juli 2020 17:01 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Bangkalan. S (21), seorang janda asal Kecamatan Kokop menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan secara bergilir oleh tujuh orang lelaki di semak-semak dekat rumahnya, Jumat (26/6/2020) lalu.
Namun, hampir berselang seminggu sejak kejadian, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan terhadap 7 orang tersangka pelaku pemerkosaan tersebut.
BACA JUGA:
Berawal Kenalan di TikTok lalu Dicekoki Miras, Siswi SMP di Bangkalan Disetubuhi 2 Pria
Diiming-imingi Restu Orang Tua, Siswi SMK di Bangkalan Rela Digagahi Pacarnya
Baru Keluar dari Penjara, Perkosa Mantan Istri, Kembali Nginap di Bui
Miris, Bocah Perempuan 9 Tahun di Bangkalan Trauma Usai Jadi Korban Asusila, Pelaku Belum Tertangkap
Merespons situasi itu, Persatuan Mahasiswa Kokop (PMK) melakukan audiensi ke Polres Bangkalan. Mereka mendesak polisi segera melakukan penangkapan, karena dikhawatirkan pelaku akan kabur.
"Kami tuntut pihak kepolisian Polres Bangkalan untuk segera menangkap 7 pelaku pemerkosaan itu, serta panggil 2 orang teman yang memanggil korban, selambat-lambatnya 2x24 jam," ujar Samsul Hadi, Ketua Persatuan Mahasiswa Kokop setelah melakukan audiensi dengan Kapolres Bangkalan di Mapolres Bangkalan, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, dia juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban, serta memberikan dampingan untuk mengembalikan kondisi psikologis keluarga korban.