Keberadaan Puslatpur Dikeluhkan, DPRD Jatim akan Undang TNI AL untuk Dengar Aspirasi Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 30 Juni 2020 10:31 WIB
Muzamil mengatakan, warga juga berusaha untuk menempuh jalur hukum untuk meminta kejelasan atas hak-hak warga dan TNI AL.
“Dulu rencananya TNI AL akan mendirikan Translok (Transmigrasi Lokal), namun berubah fungsi menjadi Puslatpur (Pusat Latihan Tempur). Ini jelas menyalahi,” jelasnya.
Muzamil mengaku menyayangkan apa yang dilakukan TNI AL dengan melarang warga mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara. “Mereka telah melakukan pelanggaran hak-hak dasar warga di wilayah tersebut,” tandas mantan Wabup Pasuruan ini.
Terkait hal ini, Muzamil berencana mengundang pihak TNI AL untuk audiensi bersama warga. "Akan kita undang untuk dengar pendapat dengan warga, selanjutnya kita undang AL untuk memediasi lanjut terkait dengan tanah tersebut," pungkas politikus Nasdem tesebut kepada HARIAN BANGSA melalui selulernya, Selasa (30/6). (afa/rev)