Keberadaan Puslatpur Dikeluhkan, DPRD Jatim akan Undang TNI AL untuk Dengar Aspirasi Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 30 Juni 2020 10:31 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Warga Kecamatan Lekok dan Nguling Kabupaten Pasuruan berkunjung ke kantor DPRD Jatim, Senin (29/6). Mereka mengeluhkan keberadaan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL di wilayahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim, Muzamil Syafii. Ia mengatakan, persoalan itu sebenarnya telah diadukan warga sejak lama.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
“Kasus ini sudah mulai tahun 1980. Konflik terus sampai ada penembakan terhadap warga. Saat ini masyarakat ingin mengadukan persoalannya agar difasilitasi menyangkut 4.000 Hektare lahan yang dihuni oleh sekitar 10 ribu keluarga,” ujarnya.
“Dampak konflik ini masyarakat tidak bisa membangun, tidak bisa menikmati pendidikan yang bagus dan pelayanan kesehatan yang bagus. Alasannya, pihak TNI AL melakukan pelarangan fasilitas terhadap warga di sana. Termasuk juga tidak diperbolehkan masuknya aliran listrik di desa-desa. Ini yang melakukan adalah oknum dari TNI AL,” jelasnya.