​Kasus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan Segera Disidangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kasus Pembunuhan Mertua Sekda Lamongan Segera Disidangkan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Rabu, 03 Juni 2020 18:10 WIB

Dua tersangka pembunuhan mertua Sekda Lamongan yang segera disidangkan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan yang menewaskan Ruwani (60), ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Yuhronur Efendi segera disidangkan di Pengadilan Negeri Lamongan.

Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh anak tirinya sendiri ini sempat menghebohkan masyarakat Lamongan. Sunarto (anak tiri), aktor pembunuhan asal Dusun Doyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, nekat membunuh ibu tirinya karena sakit hati.

Sedangkan, sang eksekutor Imam Winardi asal Dusun Lembungkidul, Desa Tunjungmekar, Kecamatan Kalitengah rela membunuh seorang wanita paruh baya tersebut lantaran diiming-iming upah Rp 200 juta.

Kasus yang menjadi atensi pihak kepolisian tersebut telah resmi dilimpahkan secara online oleh Satreskrim Polres Lamongan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Rabu (3/5/2020) pagi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, tim jaksa akan langsung melimpahkan ke pengadilan negeri untuk menjalani sidang.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung membenarkan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tahap dua, kasus pembunuhan ibu mertua . "Iya benar mas, sudah dilimpahkan, secara online. Mengitkuti protokol kesehatan," ujar mantan Kasatreskrim Polres Bangkalan ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video