Antisipasi Lonjakan Covid-19, Lamongan Perbanyak Barcode PeduliLindungi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 10 Februari 2022 14:09 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan, menekankan kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) dan tempat-tempat layanan publik, untuk memberlakukan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi di masing-masing kantor.
Langkah tersebut diambil sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
BACA JUGA:
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
Ditanya Soal Bupati Sidoarjo, Medagri: Dia Akan Dinonaktifkan
Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi kerumunan dan tempat kegiatan publik dengan memanfaatkan scan optimal Aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, diimbau semua OPD untuk segera memberlakukan," katanya.
Menurut Nalikan, tidak hanya OPD yang diwajibkan untuk memberlakukan barcode PeduliLindungi, namun juga lembaga-lembaga pendidikan, bahkan di tingkat desa/kelurahan.
Simak berita selengkapnya ...