Pengadaan 2,5 Juta Masker Pemkab Pasuruan Jadi Atensi Publik, Pansus Covid-19 Ajak Rapat 2 OPD
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 08 Mei 2020 19:08 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek pengadaan 2,5 juta masker yang dilakukan Pemkab Pasuruan melalui dua OPD, yakni Disperindag dan Dinkop Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, menjadi atensi serius Pansus Covid-19 DPRD setempat.
Dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan pada Jumat (8/5/2020) di ruang gabungan, akhirnya disepakati bahwa Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait.
BACA JUGA:
Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Ketua Pansus Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaeni menjelaskan bahwa dari hasil rapat Banmus, Disperindag dan Dinkop Usaha Mikro akan dipanggil untuk membahas, serta mengevaluasi program pengadaan masker. "Untuk agenda rapat, akan dibahas saat malam hari atau setelah sholat tarawih," jelas politikus PKS ini.
Menurutnya, pengadaan masker ini sangat sensitif sekali, sehingga penanganannya diperlukan kehati-hatian. Apalagi, proyek senilai Rp 7,5 miliar itu dibicarakan masyarakat, lantaran diduga menjadi ajang bancakan oknum anggota dewan.