Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Pasuruan Rutin Pantau Kawasan Alun-alun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Pasuruan Rutin Pantau Kawasan Alun-alun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 08 Mei 2020 18:31 WIB

Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno didampingi Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander sedang memberikan imbauan.

Teno juga mengimbau kepada para pengelola toko sembako, apotek, pusat perbelanjaan, minimarket/supermarket agar tak melayani konsumen secara langsung. Pemilik toko dan supermarket wajib menerapkan physical distancing sebagaimana protokol keselamatan.

"Jauhi kerumunan, wajib gunakan masker, sediakan tempat cuci tangan dan sabun, serta thermogun untuk pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area toko. Antisipasi penyebaran Covid-19 juga menerapkan pelayanan pesan antar sehingga kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi," imbaunya.

Perlu diketahui, Surat Edaran Wali Kota Pasuruan Nomor 001/423.453/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal peningkatan kewaspadaan Covid-19, menetapkan jam operasional toko sampai dengan pukul 20.00 WIB (kecuali toko sembako dan apotek). (ard/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video