Polresta Sidoarjo Tangkap Komplotan Begal yang Beraksi di Kawasan Mpu Tantular Buduran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polresta Sidoarjo Tangkap Komplotan Begal yang Beraksi di Kawasan Mpu Tantular Buduran

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 08 Mei 2020 17:26 WIB

7 dari 8 pelaku begal saat dipamerkan di Mapolresta Sidoarjo.

Terhadap para pelaku begal, mereka dikenakan perkara 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan bagi kedua pelaku yang berprofesi sebagai penadah dikenakan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sesuai dengan pasal 480 KUHP.

Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkendara.

"Meskipun polisi sudah berpatroli di titik-titik rawan, kepada masyarakat diimbau jangan keluar malam, serta jangan melintas di jalan raya yang kondisinya sepi. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini lebih baiknya tetap di rumah saja," pungkasnya. (cat/rev)

(Barang bukti langsung dikembalikan ke pemilik)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video