Pantau Pembatasan Kawasan Alun-alun, Pemkot Pasuruan Temukan PKL Masih Sediakan Tempat Duduk
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 06 Mei 2020 16:13 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melakukan pemantauan terkait pemberlakuan pembatasan di kawasan Alun-alun Kota Pasuruan, Selasa (5/5) sore.
Tidak hanya melakukan pemantauan, Pemerintah Kota Pasuruan juga melakukan penyemprotan disinfektan di area sekitar Alun-alun Kota Pasuruan, Jalan Niaga, Jalan Nusantara, Jalan Hayam Wuruk, hingga Jalan Diponegoro.
BACA JUGA:
Pemkot Pasuruan Gelar Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII 2024
Bekas Swalayan di Kota Pasuruan akan Dibangun Jadi Rest Area Bernuansa Arafah
Pesan Wakil Wali Kota Pasuruan di Akhir Tahun Kepemimpinan Bareng Gus Ipul
Haul Mbah Slagah Dipadati Jamaah, Wakil Wali Kota Pasuruan: Menambah Keberkahan Bulan Syawal
Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, S.T., menyampaikan bahwa masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyediakan tempat duduk untuk tempat bergerombol. Padahal hal ini dilarang. "Harus diberi ketegasan," katanya.
Teno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membunuh ekonomi kerakyatan masyarakat. Menurutnya, PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun juga harus mengikuti protokol kesehatan yang ada.