Bukannya Tobat Usai Bebas Berkat Program Asimilasi, Pemuda ini Kembali Berulah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 23 April 2020 16:43 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bukannya berbuat baik usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo karena program asimilasi dari pemerintah, Adji Bagus Hananto (23) justru kembali melakukan tindakan kriminal.
Warga Desa Ketegan RT 07 RW 02, Kecamatan Taman, Sidoarjo itu kembali meringkuk di sel tahanan Polresta Sidoarjo karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-74, Kepala Lapas Sidoarjo Ikut Gowes
Gelar Apel Awal Tahun, Lapas Sidoarjo Bersiap Ikuti Kontestasi Wilayah Bebas Korupsi
15 Warga Binaan Lapas Sidoarjo Dapat Remisi Natal 2023
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo mengatakan, residivis kasus pencabulan dan divonis hukuman selama 8 tahun itu, berhasil ditangkap di pinggir jalan depan Stadiun Jenggolo Sidoarjo. "Kami tangkap saat menunggu temannya," katanya, Kamis (23/4/2020).
Petugas pun melakukan penggeledahan dan mendapati satu paket sabu jenis pahe di saku tersangka. "Tersangka dan barang bukti sabu satu paket pahe kami amankan ke Mapolresta Sidoarjo," terangnya.