Kejari Gresik Kembali Periksa Camat Duduksampeyan Terkait Dugaan Penyimpangan APBD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Gresik Kembali Periksa Camat Duduksampeyan Terkait Dugaan Penyimpangan APBD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 06 April 2020 22:21 WIB

Camat Duduksampeyan, Suropadi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik kembali memeriksa Camat Duduksampeyan, Suropadi, Senin (6/4).

Pemeriksaan ini untuk mendalami kasus dugaan penyimpangan penggunaan APBD tahun 2017, 2018, dan 2019 di Kecamatan Duduksampeyan.

Bersamaan dengan pemeriksaan Suropadi, penyidik Pidsus juga memeriksa Kepala Desa (Kades) Dooro Kecamatan Cerme, Mat Ja’i. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus berbeda, mulai sekira pukul 10.00 WIB.

Kades Dooro dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2015, 2016, dan 2017.

Camat Duduksampeyan hampir 5 jam diperiksa. Sedangkan Kades Dooro hampir 6 jam dilakukan pemeriksan.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video