Kepergok Hisap Sabu, Warga Krian Sidoarjo Diamankan Beserta 7 Gram Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 31 Maret 2020 21:00 WIB
Selain 7 gram sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sebuah timbangan elektrik, plastik clip kosong, skrop kecil, seperangkat alat hisap, handphone, dan uang tunai Rp 400 ribu.
"Semua barang bukti dan tersangka kami gelandang ke Mapolsek Krian untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara di ranjau di kawasan taman. Sabu seberat 7 gram itu dibeli seharga Rp 1 juta per gram nya. "Sudah lima bulan tersangka bisnis jual beli sabu," ungkapnya. (cat/rev)