Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 30 April 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang Hingga 30 April 2020

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 30 Maret 2020 19:00 WIB

Pengumuman bahwa KPP Pratama Bangkalan tutup dari tanggal 16 Maret - 5 April 2020 dipasang di gerbang kantor.

Jika tidak ada perubahan ketentuan dari pimpinan Kantor pusat, Priyo memastikan pelayanan tatap muka akan kembali dibuka pada 6 April 2020.

Ia meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini. Menurut Priyo, kebijakan ini diberlakukan karena kondisi Force Majeure. 

"Semoga, wabah virus Corona ini bisa segera berlalu, sehingga kami bisa melakukan pelayanan kembali di kantor," pungkasnya. (uzi/rev)

 

 Tag:   kpp bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video