​Dimutasi ke Disparbudpora, Mantan Kadisdik Sumenep Ancam Tempuh Jalur Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Dimutasi ke Disparbudpora, Mantan Kadisdik Sumenep Ancam Tempuh Jalur Hukum

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 30 Maret 2020 18:08 WIB

Bambang Iriyanto.

Seperti, sesuai standar kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun. Selain itu, pengisian JPT juga harus melalui koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Sedangkan, saya baru menjabat kepala Dinas Pendidikan tertanggal tanggal 25 April 2019, kemudian pada tanggal 7 Januari 2020 sudah dimutasi menjadi kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga. Coba dihitung berapa bulan itu. Peraturan yang mana yang dijadikan acuan untuk memutasi/merotasi,” terangnya.

Jika benar mutasi tertanggal 7 Januari 2020 ini ada campur tangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, Bambang mengancam akan menempuh jalur hukum. “Lihat saja nanti, jika mutasi tertanggal itu betul (ada keterlibatan oknum, Red), kami dan beberapa teman lainnya akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

"Sempat beredar nama-nama, bahkan nama nama yang tidak pernah dibicarakan atau dibahas sebelumnya juga masuk juga di mutasi saat itu," sebutnya. 

“Saya mendengar sendiri, bahkan ramai diperbicangkan di grup WA,” pungkasnya. (aln/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video