DPRD Sumenep Gelar Paripurna Bahas 3 Raperda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 15 Maret 2024 20:25 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - DPRD Sumenep menggelar paripurna dengan agenda membahas tiga raperda usul prakarsa DPRD, Kamis (14/3/2024) dan Jumat (15/3/2024).
Paripurna diawali dengan penyampaian nota penjelasan legislatif atas ketiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
Pembacaan teks inisiasi tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Juhari.
Adapunn ketiga raperda yang dibahas, yakni raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda tentang pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, serta raperda tentang sistem penyelenggaraan pendidikan.
Tiga raperda inisiasi DPRD Sumenep itu sudah disampaikan disampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya.
Simak berita selengkapnya ...