Fraksi PKB DPRD Gresik Desak Desa dan BPPKAD Percepat Pencairan DD untuk Cegah COVID-19
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 30 Maret 2020 11:10 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir mendesak 330 desa se-Kabupaten Gresik dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik mempercepat pencairan dana transfer daerah berupa Dana Desa (DD).
Langkah ini dilakukan agar DD segera bisa digunakan untuk upaya pencegahan sebaran virus Corona (COVID-19) di masing-masing desa.
BACA JUGA:
Ditolak Warga, Anggota DPRD Gresik Minta Dewan Kebudayaan Kaji Thok-Thok Budaya Bawean apa Bukan
Warga Bawean Desak Bupati Gresik Larang Adu Sapi-Thok-Thok, ini Pernyataan Sikap Mereka
Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ ke XXXI Gresik
Syahrul Munir Siap Maju Pilkada Gresik 2024
"Kami meminta agar mekanisme cepat dipenuhi, sehingga DD bisa dicairkan," ujar Abdul Qodir kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/3).
Menurut Qodir, regulasi yang dibuat rujukan untuk pencairan DD sangat jelas. Yaitu, SE Menteri Desa No. 8 tahun 2020, terkait pengunaan Dana Desa dan Impres No. 4 tahun 2020.
"Keduanya berkenaan dengan peran Desa terhadap pencegahan COVID-19," ungkapnya.
Qodir mengungkapkan, ada dua program yang harus disegerakan. Pertama, program padat karya tunai. Dan, kedua pencegahan dan penanganan virus Corona (COVID-19).
Untuk itu, Fraksi PKB meminta BPPKAD mempercepat pengurusan pencairan DD, di samping desa juga secepatnya melengkapi persyaratan yang diperlukan.
"Bagi Desa yang secara adminitrasi telah terpenuhi agar BPPKAD segera lakukan proses pencairan. Jangan ada hal-hal yang tidak subtansi menghambat pencairan DD," pungkasnya. (hud/dur)