Beberapa Masjid di Kota Kediri Tiadakan Sholat Jumat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 27 Maret 2020 23:02 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Surat Edaran (SE) Wali Kota Kediri Nomor: 443.2/095/419.012/2020 di mana poin utamanya adalah meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing, dan untuk sementara waktu semua rumah ibadah ditutup, ternyata manjur.
Dari pantauan, beberapa masjid telah mengumumkan bila sholat Jumat tanggal 27 Maret 2020 ditiadakan. Masyarakat yang terlanjur datang pun, akhirnya balik kanan.
BACA JUGA:
DPD Partai Golkar Jalin Komunikasi dengan Gerindra dan PKS Jelang Pilkada Kota Kediri
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Bahkan, petugas dari tiga pilar, yaitu aparat Kecamatan, Polisi, dan TNI berkeliling ke masjid-masjid untuk menyakinkan bahwa Surat Edaran Wali Kota Kediri sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, dipatuhi oleh masyarakat Kota Kediri.
Setidaknya ada beberapa masjid besar di Kota Kediri yang meniadakan Sholat Jumat itu, antara lain Masjid Agung Kota Kediri, Masjid Setonogedong, dan Masjid Baiturrahman, Semampir.
Beberapa Masjid di Kelurahan Dandangan juga tidak menggelar Solat Jumat. "Untuk pencegah penularan virus Corona, maka Sholat Jumat di Masjid Abdul Syukur, Ngaglik, Dandangan, hari ini ditiadakan. Mohon para jamaah melakukan sholat dhuhur di rumah masing-masing," kata takmir Masjid melalui pengeras suara, Jumat (27/3).