Polres Gresik Bekuk 3 Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Anggota Ansor dan 5 Warga
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 23 Maret 2020 20:00 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Janji Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo bisa menangkap komplotan geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Ansor Gresik dan lima warga dalam jangka waktu 3 hari, dibuktikan.
Petugas Satrekrim Polres Gresik berhasil mengamankan tiga dari sebelas pelaku. Ketiga pelaku tersebut adalah Aiko (20) warga Kecamatan Cerme, Yopi (19) warga Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, dan AP (16), warga Kecamatan Gresik.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Sementara 8 pelaku lain yang diketahui berinisial YNO, AR, FR, AF, VY, DN, HR dan UY ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan sedang buron.
Senin (23/3), ketiga pelaku diekspos kapolres Gresik bersama barang bukti (BB) di halaman Mapolres Gresik. "Tiga pelaku berhasil kami tangkap dan 8 pelaku lain kami tetapkan DPO," ujar kapolres.
Menurut dia, para pelaku itu beraksi di tiga tempat. "Yakni pada hari Sabtu (21/3) jam 01.00, jam 01.30, dan jam 02.00 dini hari. Jeda waktunya kurang lebih 30 menit saat melakukan aksi," ungkapnya.