Tindaklanjuti SE Menpan-RB dan Mendagri, ASN Pemkab Gresik Bekerja dari Rumah Mulai Jumat Besok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tindaklanjuti SE Menpan-RB dan Mendagri, Mulai Jumat Besok ASN Pemkab Gresik Bekerja di Rumah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 18 Maret 2020 21:56 WIB

Bupati Sambari didampingi Plh. Sekda Nadlif saat memimpin rapat koordinasi. foto: ist.

"Jadi mereka para ASN harus betul-betul bekerja di rumah dengan melaporkan hasil pekerjaannya kepada atasannya baik berupa file atau foto," urainya.

Mulai kapan dan sampai batas waktu kapan pelaksanaan bekerja dari rumah bagi ASN? "Kita sepakati bersama, mulai Jum’at, 20 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020. Besok Kamis (19/3), para Kepala OPD sudah bisa mengatur pelaksanaannya bersama," pintanya.

Selain Surat Edaran tersebut, Bupati juga membentuk satuan tugas penanggulangan bencana nonalam dan perrcepatan penanganan corona virus disease (COVID-19) yang dikomandani oleh Plh Sekda Gresik dan melibatkan semua anggota Forkopimda.

Bupati juga akan menutup semua tempat wisata di Gresik, baik itu wisata religi maupun wisata yang lain. "Kami juga akan mengirimkan surat kepada dunia usaha untuk mendukung upaya pemerintah ini dalam pencegahan penyebaran virus Corona dengan mengatur sedemikian rupa agar mendukung pencegahan penyebaran virus Corona ini," terangnya.

Dikatakan Bupati, beberapa aksi telah dilaksanakan untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Diesease 2019 (COVID-19).

Dalam 3 hari terakhir, telah dilaksanakan pengukuran suhu tubuh pada setiap ASN dan pengunjung kantor . Kemudian, penyemprotan disinfektan pada beberapa tempat umum atau yang dianggap penting, serta menyiapkan hand sanitizer.

"Bahkan saya juga sudah mengambil keputusan untuk mengosongkan sekolah, agar anak belajar di rumah. Saya juga perintahkan kepada salah satu sekolah yang kebetulan melaksanakan rekreasi ke Bali, untuk segera kembali ke Gresik. Kemudian kami periksa dan awasi," katanya.

Dinas Pendidikan bersama Satpol PP juga memeriksa mall, warung kopi, untuk menyisir siswa yang kedapatan berkumpul di tempat tersebut. Dari hasil penyisiran tersebut telah diamankan sebanyak 30 siswa.

"Kami melalui Dinas Pendidikan akan terus melakukan pemantauan ke desa-desa. Melalui Camat dan kepala Desa kami juga melarang kegiatan yang mengumpulkan massa," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video