Soal Kebijakan Meliburkan ASN, Wabup dan Sekda Pacitan Beda Pendapat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Kebijakan Meliburkan ASN, Wabup dan Sekda Pacitan Beda Pendapat

Editor: .
Selasa, 17 Maret 2020 15:54 WIB

Wakil Bupati Pacitan Yudi Sumbogo (kanan) dan Sekda Heru Wiwoho Supadi Putro.

Di sisi lain, saat ini tim dari Badan Kepegawaian dan SDM sedang merumuskan standar operasional prosedur bagi ASN untuk kerja di rumah. Hal itu disampaikan Sekda Pacitan Heru Wiwoho Supadi Putro. 

"Jadi ada dua level dalam penerapan kerja di rumah bagi ASN seiring imbauan dari pemerintah pusat maupun provinsi," kata Heru sebelum menggelar rapat koordinasi lintas OPD menyikapi rencana penerapan kerja di rumah bagi ASN, Selasa (17/3).

Heru memastikan, penerapan kerja di rumah bagi ASN tidak akan menggangu pelayanan masyarakat. Pengaturan shift kerja nantinya akan diserahkan ke masing-masing OPD. "Standar operasional prosedur (SOP) kita yang mengatur. Namun pelaksanaannya, masing-masing OPD yang lebih paham. Yang pasti, kebijakan kerja di rumah nantinya jangan sampai mengecewakan masyarakat," pesan Sekda. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video