Soal Kebijakan Meliburkan ASN, Wabup dan Sekda Pacitan Beda Pendapat
Editor: .
Selasa, 17 Maret 2020 15:54 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan Heru Wiwoho S P memberikan pernyataan berbeda soal rencana meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat merebaknya Virus Corona.
Menurut wabup, Pemkab Pacitan belum saatnya memberlakukan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara. "Belum saatnya kita memberlakukan kerja dirumah bagi ASN. Sebab edaran gubernur juga tidak menyatakan seperti itu (kerja di rumah). Berbeda dengan Pemkab/Pemkot di DKI, sebab di sana merupakan kawasan outbreak Covid-19," kata Wabup Yudi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/3).
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Mengapa Aturan Durasi Karantina Sering Berubah-ubah?
Rasional, Madu, Air Zam-Zam dan Kurma Tangkal Virus Corona, Ini Paparan Kiai Asep
Wabup Yudi menginginkan, agar ASN tetap masuk kerja dan melaksanakan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD tempatnya bekerja. "Belum lah kalau kerja di rumah," tegasnya.