Seminggu, 13 Kasus Peredaran Narkotika dan Okerbaya Diungkap Polres Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 03 Maret 2020 13:13 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 13 pengedar narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) yang menjadikan Kabupaten Blitar sebagai pasar berhasil diamankan. 13 tersangka ini diamankan bersama barang bukti pil dobel L, sabu-sabu dan sejumlah uang tunai.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, dari 13 pengedar itu satu di antaranya merupakan pegawai kontrak di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar. Pelaku berinisial RH (27) mengedarkan okerbaya jenis pil dobel L.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
"Salah satu tersangka yang kami amankan adalah pegawai kontrak DLH Kabupaten Blitar. Dia diketahui mengedarkan pil dobel L," jelas AKBP Ahmad Fanani, Selasa (3/3/2020).
AKBP Ahmad Fanani menambahkan, dari 12 kasus yang diungkap polisi, berhasil mengamankan 13 tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya 0,32 gram narkotika golongan I jenis sabu, dan 1.799 butir pil dobel L.