Ratusan Ribu Butir Pil Dextro Diamankan Selama Operasi Tumpas Narkoba di Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 07 September 2022 15:37 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Operasi tumpas narkoba yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 131.020 butir obat keras berbahaya jenis Dextro. Selain Dextro, polisi juga menyita sejumlah 53.181 butir pil dobel L dan 1,12 gram sabu.
AKBP Adhitya Panji Anom, Kapolres Blitar, mengatakan barang bukti narkoba tersebut disita dari 12 tersangka. Perinciannya, 10 tersangka pengedar okerbaya atau obat keras berbahaya dan 2 tersangka pengedar sabu.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Bukan di Jawa Barat, Video Aliran Sesat Bertukar Pasangan Konten Samsudin Diambil di Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
"Jadi selama operasi tumpas narkoba, kami mengungkap sembilan kasus dengan 12 tersangka. Meliputi 10 tersangka peredaran okerbaya, sedangkan 2 lainnya tersangka pengedar sabu," tegas Adhitya, Rabu (7/9/2022).
Berdasarkan interogasi terhadap para tersangka, ratusan ribu butir okerbaya dan sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Blitar. Sasarannya para remaja dan sopir.
Simak berita selengkapnya ...