Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Massa Gabungan LSM Demo PN
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 17 Februari 2020 11:33 WIB
Dalam kesempatan itu, Syafiudin juga menyampaikan alasan gugatan praperadilan dilakukan, karena Kompak mencium indikasi pengembangan kasus korupsi di BPPKAD bakal dihentikan hanya sampai di Sekda Andhy Hendro Wijaya.
"Kompak ingin semua yang terlibat diadili agar penanganan kasus korupsi di BPPKAD bisa terbongkar sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
Sementara Koordinator Forkot, Haris Sofwanul Faqih menyampaikan bahwa kasus penanganan korupsi di BPPKAD Gresik dalam pantauan KPK. Karena itu, ia yakin bahwa penegak hukum tak akan main-main dalam penanganan kasus tersebut.
Selama berdemo, massa Kompak juga melantunkan bacaan salawat Nabi Besar Muhammad SAW. (hud/rev)