Survei Pilbup Kediri oleh ASTI Dipermasalahkan KPU, Baehaki: Sekadar Survei Belum Perlu Mendaftar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Survei Pilbup Kediri oleh ASTI Dipermasalahkan KPU, Baehaki: Sekadar Survei Belum Perlu Mendaftar

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 14 Februari 2020 10:06 WIB

Baehaki Sirajd, Manager Operasional ASTI ketika memberi penjelasan kepada wartawan.

Sementara itu, Baehaki Sirajd, Manager Operasional ASTI kepada wartawan menjelaskan bahwa yang namanya survei itu setiap orang, kelompok, atau lembaga bisa melakukan, tanpa harus mendaftar atau terdaftar di KPU.

"Kalau sekedar survei, saya kira belum perlu mendaftar ke KPU. Baru, ketika akan melakukan hitung cepat hasil pemilihan, lembaga survei memang harus terdaftar di KPU," kata Baehaki Sirajd, Jumat (14/2).

Terkait dengan kenapa hanya 8 tokoh yang disurvei ASTI, Baehaki mengatakan bahwa ASTI memang fokus ke delapan tokoh tersebut.

"Bila misalkan ada kelompok atau lembaga survei lain yang memasukkan nama berbeda, sebenarnya tidak masalah, dan itu menjadi hak masing-masing kelompok atau lembaga survei bersangkutan," terang Baehaki.

Menurut Baehaki, ASTI akan melakukan survei lagi ketika parpol sudah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.

"Termasuk akan menyurvei pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kediri dari Independen, bila nanti ada," pungkas Baehaki.

Seperti telah diberitakan sebelumnya bahwa ASTI telah merilis hasil surveinya terkait kepopuleran tokoh yang saat ini akan maju dalam kontestasi Pilbup Kediri 23 September 2020. (uji/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video