Pemkot Pasuruan Gelar Ranwal Perubahan RKPD Tahun 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkot Pasuruan Gelar Ranwal Perubahan RKPD Tahun 2021

Editor: .
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 11 Februari 2020 01:01 WIB

"Di samping itu juga, agar para perwakilan Perangkat Daerah terkait, dapatnya memperhatikan secara sungguh-sungguh aspirasi masyarakat untuk disinergikan dengan rencana kerja perangkat daerah," tuturnya.

Sementara Bappelitbangda Kota Pasuruan Drs. H. Adri Djoko Srijono, M.Si. mengatakan penyelenggaraan konsultasi publik dimaksudkan untuk lebih melibatkan pemangku kepentingan dalam menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021.

Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah menyerap masukan aspirasi masyarakat yang konstruktif dalam perencanaan pembangunan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan Kota Pasuruan dan menumbuhkan koordinasi, dan sinkronisasi antar pelaku pembangunan.

Penyelenggaraan konsultasi publik dihadiri sebanyak 167 orang yang terdiri atas OPD, Ketua dan Anggota DPRD, serta Lurah se-Kota Pasuruan.

"Hasil atau output penyelenggaraan konsultasi publik diharapkan menghasilkan saran dan masukan guna penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2021 yang dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan antar pemangku kepentingan," paparnya. (ard/par)

 

 Tag:   Pemkot Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video