Rampas HP Anak SMP, Dua Pria Berhasil Diamankan Berkat Medsos
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 27 Januari 2020 15:08 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku perampasan handphone milik seorang anak di bawah umur di Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Blitar akhirnya berhasil diringkus. Pelaku berjumlah dua orang. Mereka adalah Budi Rahayu warga Gembongan, Kecamatan Ponggok, dan Nanang Kosim warga Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, keduanya berhasil diamankan berkat informasi di media sosial facebook. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menganalisa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dibagikan pemilik akun facebook "M Janki Dausat" di grup facebook Info Cegatan Blitar (ICB) beberapa jam setelah kejadian.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan korbannya anak sekolah masih SMP. Kejadian ini awalnya kami ketahui dari aktivitas media sosial. Ada masyarakat yang memposting kejadian itu. Berbekal informasi dari facebook tersebut, kami melakukan penyelidikan," terang AKBP Leonard M. Sinambela, Senin (27/1/2020).
Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku membuntuti korban yang baru saja pulang les. Pelaku kemudian memepet korban dengan dalih menanyakan alamat. Kemudian salah satu pelaku menjambak rambut korban dan langsung merampas handphone yang dibawa korban.