Bupati Trenggalek: Laporkan Bila Ada Oknum Pejabat PMD dan Inspektorat yang Minta Jatah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Trenggalek: Laporkan Bila Ada Oknum Pejabat PMD dan Inspektorat yang Minta Jatah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 03 Desember 2019 11:00 WIB

Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

"Saya ingatkan kepada pejabat di Dinas PMD, kepada pejabat di inspektorat, tolong jangan dibiarkan kepala desa jalan dulu, ditunggu salahnya, baru ditakut-takuti. Kalau bisa, berikan dukungan pada desa biar mereka berani berinovasi. Kalau mereka tanya, pak gimana caranya biar Dana Desa bisa jadi modal BUMDes bersama, tolong camat koordinasikan, tolong PMD dan Inspektorat satu kajian hukum. Kalau di level PMD dan Inspektorat tidak bisa menghasilkan satu fatwa hukum, tolong mintakan legal opinion yang lebih tinggi, ke kejaksaan dan kepolisian," papar Arifin.

Bupati Arifin juga berpesan kepada para Kepala Desa, agar melapor pada dirinya apabila ada oknum pejabat baik di DPMD maupun di Inspektorat yang meminta jatah berupa uang dari pencairan Dana Desa.

"Kalau ada di sini setiap pencairan (Dana Desa) kemudian PMD minta persenan atau Inspektorat, untuk kemudian memberikan evaluasi keuangan agar baik dan segala macam, kok ada yang dimintai apakah kepala desa langsung atau perangkatnya, tolong laporkan ke saya langsung, saya tidak akan memberikan toleransi," tandasnya. (man/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video