Bupati Trenggalek: Laporkan Bila Ada Oknum Pejabat PMD dan Inspektorat yang Minta Jatah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Selasa, 03 Desember 2019 11:00 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap seseorang yang mengganggu inovasi, menakut-nakuti pegawai lainnya, serta melakukan pemerasan.
"Saya tidak akan memberikan toleransi kepada orang yang menakut-nakuti dan mengganggu inovasi, yang kerjaannya justru memeras dan saya sampaikan ini secara terbuka," kata Arifin saat memberikan sambutan di acara forum konsolidasi forkopimda dengan tiga pilar desa dan kecamatan yang digelar di pendopo Kabupaten Trenggalek, Senin (2/12).
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
Dalam kesempatan itu, Bupati Arifin juga mengingatkan para pejabat di Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat untuk tidak menunggu kesalahan yang dibuat oleh Pemerintah Desa.