Didemo LSM GMBI, Kepala DPUTR Gresik Pastikan Proyek Sesuai Prosedur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 25 November 2019 19:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menggelar demo di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik, Senin (25/11).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terhadap pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan DPUTR. Mereka menduga, ada dugaan penyimpangan dan korupsi dalam sejumlah proyek, khususnya di wilayah Gresik Selatan.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
Menurut koordinator LSM GMBI, Mashudin, pihaknya telah melakukan investigasi selama enam bulan terkait sejumlah proyek di DPUTR. Salah satunya, proyek jalan kabupaten di sepanjang jalur Kecamatan Cerme hingga Metatu Kecamatan Benjeng. Proyek tersebut terindikasi terjadi tindak pidana korupsi dan menyalahi aturan yang berlaku.
"GMBI menemukan proyek-proyek di Cerme-Metatu hingga Metatu-Benjeng terindikasi korupsi, penyelewengan, dan menabrak aturan yang berlaku, seperti K3 dan tanah hasil pengerukan yang dijual ke masyarakat. Juga sejumlah proyek lain yang kami curigai sama dalam pelaksanaannya," ungkapnya.
Sementara Kepala DPUTR Gunawan Setijadi menepis tudingan LSM GMBI adanya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek di wilayah Gresik Selatan. Menurutnya, apa yang dituduhkan GMBI itu sangat tak berdasar dan menilai adanya misinformasi.