Pemkab Gresik Beri Bonus Atlet Berprestasi Rp 3,8 Miliar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 19 November 2019 21:19 WIB
Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gresik Nuri Mardiana mengatakan, para atlet peraih medali emas masing-masing menerima penghargaan berupa dana pembinaan sebesar Rp 30 juta.
Untuk peraih medali perak mendapat Rp 20 juta. Sedangkan peraih medali perunggu mendapat Rp 15 juta.
Pelatih atau official cabor pendulang medali emas juga menerima dana sebesar Rp 30 juta. Mereka adalah pelatih dan official cabor atletik 2 orang, cabor panjat tebing 3 orang, renang 3 orang, cabor senam 3 orang dan satu orang cabor taekwondo.
"Untuk atlet peraih medali emas secara beregu, kami sudah mengatur dengan adil sesuai presentasi, dan semuanya sudah diatur sesuai mekanisme aturan yang benar," pungkas Nuri Mardiana. (hud/ian)