75 Persen Peserta Mandiri JKN Jember Pilih Kelas Tiga
Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 14 November 2019 14:51 WIB
Namun demikian, kata Anto, masyarakat Jember peserta mandiri JKN paling banyak memilih fasilitas kelas 3. Sedangkan jumlah peserta mandiri JKN di Jember hanya 13 persen dari total 1,5 juta lebih penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Jadi jika ingin turun lagi, tidak bisa. Sehingga mayoritas peserta tidak menanggung secara langsung beban iuran. Ada yang ditanggung APBN melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 60 persen, dan 12 persen merupakan peserta PBI dari APBD Jember," jelasnya.
Perlu diketahui, pada 24 Oktober lalu Presiden Jokowi telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpers No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam regulasi tersebut dijelaskan, iuran BPJS Kesehatan naik 100% per 1 Januari 2020. (jbr1/yud)