Soal Penanganan Limbah Sungai, DPRD Mojokerto Tempuh Langkah Persuasif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Penanganan Limbah Sungai, DPRD Mojokerto Tempuh Langkah Persuasif

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Minggu, 10 November 2019 20:32 WIB

Ayni Zuhro, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Ia menambahkan, rata-rata pemilik usaha tersebut adalah warga asli pribumi. Diperlukan kesabaran dengan bahasa yang enak saat memberikan arahan atau sosialisasi akan bahayanya jika limbah dibuang di sungai-sungai.

Ayni Zuhro yang juga calon kuat d Pilbup 2020 ini juga menjelaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto harus secepatnya membentuk tim spesialis sungai. Tim tersebut bakal bertugas untuk mengawasi aliran sungai serta melakukan penanganan terhadap sejumlah sungai yang tercemar di wilayah Kabupaten Mojokerto. 

Ia mencontohkan, limbah usus ayam di Sungai Sememi Modopuro dan Sungai Cumpleng dengan limbah popok bayi. 

"Wilayah ini sangat luas, ada 18 kecamatan. Perlu ada penambahan TPA, Kabupaten Mojokerto yang hanya mempunyai 3 TPS, ini sangat minim dari permasalahan sampah yang tiap tahun terus bertambah," jelasnya.

"Perlu adanya kerja keras dari Pemda dalam mengatasi masalah limbah maupun sampah. Dewan terus melakukan pantauan langsung di kawasan sungai-sungai yang berhimpitan dengan para produsen rumahan maupun pabrik," pungkasnya. (ris/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video