Polsek Taman Sidoarjo Terima Dua Tersangka Curanmor dari Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 07 November 2019 19:34 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Taman menerima penyerahan dua tersangka kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Jeruk, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo dari Petugas Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Dua tersangka itu adalah Rizal Fatoni (24), warga Simo Gunung Barat RT 03 RW 05, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya dan Syaiful Hidayat (21), warga Jalan Pertukangan Tengah RT 04 RW 05, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir, Surabaya.
BACA JUGA:
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Kapolsek Taman AKP Himawan Setiawan mengatakan bahwa pada Selasa (29/10) telah terjadi pencurian sepeda motor milik Siddiq Ramsi. "Selasa lalu memang ada pencurian di kawasan Wage sekitar pukul 01.30 WIB," katanya, Kamis (7/11).
Kronologinya, korban memarkir sepedanya di samping tokonya, kemudian ditinggal masuk ke rumah. Keesokan harinya, korban terkejut melihat sepeda motornya hilang di lokasi ia parkir. "Korban sempat menanyakan ke warga sekitar, tapi tidak ada yang tahu. Kemudian lapor ke kami," katanya.