Dokter Sukma Dorong HSN Jadi Hari Libur Nasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 22 Oktober 2019 20:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejak tahun 2015, Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Penetapan itu melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 Tahun 2015. Praktis tahun ini adalah tahun ke-5 HSN diperingati.
Sukma Sahadewa, Ketua Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kota Surabaya mengaku bersyukur atas penetapan HSN. Sebab, hal itu bentuk pengakuan pemerintah terhadap peran santri dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan penjajah.
BACA JUGA:
PCNU Surabaya Terima Bantuan untuk Renovasi Kantor
Aura Kekuasaan Jokowi Meredup, Ini Dua Indikatornya
Tanda-Tanda Kiamat: Cuek, Tak Punya Malu, Orang Tak Pantas Ditokohkan tapi Ditokohkan
Dikunjungi Mahasiswa Unair, PCNU Kota Surabaya Imbau Masyarakat Jaga Suasana Damai saat Pemilu 2024
"Saya mendorong ke depan Hari Santri ini bisa menjadi hari libur nasional atau tanggal merah sebagaimana Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei," tutur pria yang akrab disapa Dokter Sukma itu, usai Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Selasa (22/10).
Kader muda NU penggagas program Bakti Subuh ini mengungkapkan, dengan menjadi hari libur nasional maka para santri dan alumni santri bisa ikut merayakan Hari Santri Nasional. Sebab, banyak di antara mereka yang hari ini tidak bisa merayakan HSN karena harus masuk kerja atau kuliah.
Dirinya berharap para santri, alumni santri hingga masyarakat umum bisa merayakan hari santri dengan kegiatan yang bermanfaat tanpa terhalang pekerjaan. Dengan begitu hari santri bisa dirayakan dengan suka cita.