Warga yang Mengganggu Laju Mobil Damkar dan Ambulans Bakal Dilaporkan Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Kamis, 10 Oktober 2019 00:37 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengganggu laju mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan ambulans yang sedang menjalankan tugas. Untuk itu, Pemkot Surabaya akan memasang dash camera atau CCTV di setiap mobil ambulans dan unit kendaraan tim penolong lainnya.
Nantinya, warga yang kendaraannya terdeteksi dash cam mengganggu laju ambulans atau mobil damkar, akan dilaporkan ke pihak kepolisian agar diberi tindakan tegas.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, mobil ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan penolong lainnya harus mendapatkan prioritas dari pengguna jalan lain. Sebab, laju kendaraan tim penolong itu harus cepat dan tepat waktu agar mereka bisa segera membantu orang sakit dan melakukan tugas kemanusiaan lainnya.
“Banyak tantangan yang harus dihadapi oleh pengemudi ambulans atau mobil damkar, pengemudi itu harus bisa membawa kendaraan datang secepat mungkin ke lokasi warga yang membutuhkan pertolongan,” kata Wali Kota Risma saat ditemui di ruang kerjanya Balai Kota, Rabu (09/10/2019).