Polres Gresik dan BKSDA Amankan Belasan Burung Langka Senilai Puluhan Juta Rupiah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik dan BKSDA Amankan Belasan Burung Langka Senilai Puluhan Juta Rupiah

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 08 Oktober 2019 17:19 WIB

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat memimpin ekspos penangkapan pelaku penjual satwa langka. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Burung langka itu disisipkan di dalam kandang burung yang memang diperjualbelikan untuk mengelabui petugas menggunakan mobil pikap. "Saat kita tangkap burung langka jenis Takur Api dan Tangkar Uli dibawa tersangka menuju Menganti," terangnya.

Nah, pada saat itu petugas langsung menggerebek lokasi penyimpanan burung langka di Menganti dan mengamankan  6 ekor Takur Api seharga Rp 1 juta dan 2 ekor Tangkar Uli seharga Rp 1,5 juta yang diperjualbelikan di pinggir jalan.

Akibatnya, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 100 juta.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 40 ayat 2 Jo pasal 21 ayat 2 huruf a UU RI No. 5 tahun 1990, tentang konservasi sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya," pungkasnya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video