Polres Gresik dan BKSDA Amankan Belasan Burung Langka Senilai Puluhan Juta Rupiah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik dan BKSDA Amankan Belasan Burung Langka Senilai Puluhan Juta Rupiah

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 08 Oktober 2019 17:19 WIB

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat memimpin ekspos penangkapan pelaku penjual satwa langka. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil mengamankan belasan jenis burung. Belasan burung langka dilindungi ini nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam pengungkapan kasus penyelundupan burung langka itu, Polres mengamankan tersangka Deni Agus Saputra (31), atas kepemilikan 5 ekor burung merak hijau dalam keadaan hidup.

Kapolres AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, burung merak hijau merupakan yang mulai sulit dijumpai. Burung yang diamankan itu disimpan sejak masih berupa telur dan ditetaskan sendiri menggunakan alat penetas ayam selama 27 hari. Lalu burung itu dipelihara pelaku hingga dewasa dan kemudian disimpan di rumah mertuanya di

"Satwa langka itu kami amankan dari rumah mertua tersangka. Satu burung merak hijau senilai 25 juta rupiah," ujarnya kapolres didampingi petugas BKSDA saat mengekspos tersangka dan burung langka di Mako Polres Selasa (8/10).

Menurut Kapolres, saat ini petugas tengah memburu satu orang berinisial D berstatus daftar pencarian orang (DPO). D menyuruh pegawainya Heru dan Ferdi mengirim dari Sumatera menuju .

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video