Begini Tanggapan Ketua KAI Polemik RUU KUHP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 27 September 2019 21:29 WIB
Masih kata Malik, Pemerintah baik itu dari legislatif maupun yudikatif harus segera mengambil langkah terkait situasi yang genting ini. "Jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan protes semakin meluas," katanya.
Baginya, RUU KUHP yang menjali kontroversial tersebut mestinya tidak perlu diterapkan di Indonesia. Ada hal-hal yang lebih penting dan perlu diselesaikan dalam waktu dekat.
Ia mencontohkan seperti, mudahnya aparat penegak hukum menahan seorang tersangka tanpa melihat dari sisi sosialnya. Misalnya, orang yang sudah tua atau tersangka yang ancaman hukumannya ringan namun dipaksakan untuk ditahan.
"Sementara Lembaga Pemasyarakatan (LP) sudah overload, tapi tidak ada jalan keluar. Ini sangat rawan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum. Mestinya hal-hal inilah yang mesti diselesaikan dan segera diambil jalan keluar. Bukan malah sibuk mengurusi UU yang mengatur ternak apabila masuk ke lahan tetangga," tandasnya. (ana/ian)