Ratusan Mahasiswa IAIN Madura Lakukan Aksi Damai Tuntut Dewan Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yeyen
Senin, 30 September 2019 17:59 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang menamakan Gerakan IAIN Madura Bersatu melakukan aksi damai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Senin (30/9/19).
Para mahasiswa kali ini mengadakan aksi damai dan meminta DPRD Pamekasan agar menandatangani petisi di kain berwarna putih sepanjang 10 meter untuk sama-sama sepakat menolak terkait RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi.
BACA JUGA:
UKM Teater Fataria IAIN Madura Tampilkan Drama yang Buat Penonton Terharu
STISA Pamekasan Wisuda 50 Mahasiswa Prodi HES dan HKI
Samakan Persepsi Aparat Penegak Hukum di KUHP Baru
Bupati Pamekasan Kirim Empat Mahasiswa Berprestasi untuk Belajar ke Negeri China
Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Madura selaku korlap aksi, Ubaidillah, aksi yang dilakukan oleh gerakan IAIN Madura Bersatu, Senat Mahasiswa, dan Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Madura merupakan aksi damai. Tujuannya meminta kepada DPRD Pamekasan untuk sepakat dengan mahasiswa se-Pamekasan menolak terkait RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi.
"Kami menuntut untuk menolak terkait UU KPK, RUU KUHP, dan lain-lain yang kami nilai sangat banyak merugikan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Ubaidillah meminta kepada DPRD Pamekasan agar tuntutannya segera disampaikan kepada DPR RI. Pihaknya menunggu surat tembusan terkait tuntutannya tersebut 1x24 jam.
"Jika dalam jangka waktu itu tidak ada surat tembusan kepada kami. Maka akan kami pastikan kami akan kembali melakukan aksi," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...