​Imam Nahrawi Tersangka, Pengamat: KPK Kembalilah pada Ghirah Pembentukan KPK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Imam Nahrawi Tersangka, Pengamat: KPK Kembalilah pada Ghirah Pembentukan KPK

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Didi Rosadi
Jumat, 20 September 2019 13:01 WIB

Pengamat politik UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Khubby Ali Rohmad, M.Si. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengamat politik UIN Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Khubby Ali Rohmad, M.Si menilai penerapan tersangka pada Menpora (mengundurkan diri), Imam Nahrawi cenderung politis. Pasalnya, menurut Gus Bobby, begitu biasa disapa, terdapat beberapa kejanggalan dalam proses penetapan status tersangka tersebut. Sebab, sebelum konferensi pers dilakukan oleh KPK, ada dua wakil ketua KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden dan satu mengundurkan diri.

"Saya rasa ada kecenderungan bernuansa politik dalam proses penerapan tersangka pada Menpora, sebab ada dua wakil ketua yang menyerahkan mandat dan satu cuti. Sebab ada asas kolektif kolegial di setiap proses pengambilan keputusan di KPK," tutur Bobby, Jumat (20/9).

Ia juga menambahkan, jika KPK serius menindak perkara korupsi, harusnya tidak perlu tebang pilih dalam proses penindakannya. Ia mencontohkan ada banyak kasus besar yang mangkrak di tangan KPK. Ada kesan satu kasus dikejar sampai ujung dunia, kasus lain dibiarkan mengendap begitu saja.

"Kasus-kasus besar, Century, BLBI, dan pernah ada mantan Rektor salah satu Universitas Negeri di Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan kelanjutan kasusnya," terang Bobby

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video