PNS Dilarang Ambil Cuti Pasca-Lebaran | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PNS Dilarang Ambil Cuti Pasca-Lebaran

Editor: nur syaifudin
Wartawan: catur andy erlambang
Sabtu, 25 Juni 2016 21:36 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, pegawai negeri sipil () agar tidak mengambil cuti tahunan pasca Idul Fitri 1437 H. Pasalnya, waktu libur dan cuti bersama sudah sepuluh hari. Waktu tersebut dinilai sudah cukup untuk merayakan Lebaran dan bersilaturahmi bersama dengan keluarganya di kampung halamannya.

"Saya berharap semua pegawai negeri sipil jangan mengambil cuti pasca Lebaran. Mulai tanggal 11 Juli 2016 itu sudah hari kerja aktif. Kalau ada yang mengambil cuti saya khawatir kerjanya kurang maksimal," kata Menpan Yuddy Chrisnandi saat meninjau Posko Terpadu di Terminal 2 Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (25/6).

Saya minta untuk gubernur, walikota, dan bupati untuk melarang pegawai negeri sipilnya mengambil cuti tahunan. Memang cuti tahunan itu hak para pegawai negeri sipil, namun pengambilan cuti harus disesuaikan dengan waktu yang tepat. Kalau ada yang mengambil cuti harus dicatat dan diberi sanksi administrasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video