Beraksi di 19 TKP Sejak 2016, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Mojokerto Didor Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beraksi di 19 TKP Sejak 2016, Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kota Mojokerto Didor Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Senin, 09 September 2019 22:30 WIB

Pelaku dalam kondisi kaki di-spalk hendak dihadirkan dalam rilis usai ditangkap. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

"Sasarannya yakni barang berharga milik korban seperti komputer, HP, perhiasan, uang, dan barang berharga lainnya," jelasnya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi, tersangka mengaku sudah melakukan pencurian di Kota Mojokerto sejak tahun 2016. Sebanyak 19 TKP sudah disatroni yang saat ini dalam pengembangan petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (sof/ian) 

 

 Tag:   kriminal mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video